Milenia, Erlina and Kariem, M. Quranul and Amaliatulwalidain, Amaliatulwalidain (2023) PARTISIPASI PEMILIH PEMULA DALAM PENDIDIKAN POLITIK PADA PEMILU 2024 DI KOTA PALEMBANG (STUDI KASUS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIKKOTA PALEMBANG). Diploma thesis, Universitas Indo Global Mandiri.
ErlinaMilenia_2019610010_File Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (496kB) | Request a copy
ErlinaMilenia_2019610010_File Full Karya Ilmiah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (1MB) | Request a copy
Abstract
Menurut Undang-Undang No. 7 tahun 2017 Bab IV pasal 198 ayat 1 dan 2 serta pasal 199 menyebutkan bahwa pemilih pemula adalah warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan yaitu data primer berupa hasil pengamatan dan wawancara. Analisis data menggunakan Miles dan Huberman (reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan). Hasil penelitian pada 1) Ekonomi yang rendah kebanyakan masyarakat mudah suara dibeli dengan uang, tetapi disini kami dibawah pemerintahan bertugas untuk mendidik kepada pemilih pemula agar saat pemilihan berlangsung dapat memilih dengan tidak dipengaruhi oleh siapapun. 2) Menjelang pemilu sampai sekarang tidak ada terjadi keributan. Sehingga kami dapat memilih dengan aman. 3) Partisipasi masyarakat untuk ikut dalam kegiatan pilkada, faktor tersebut dipengaruhi pemahaman dan perhatian terhadap politik lebih baik yang cenderung berusaha memberikan kontribusi terhadap lingkungan masyarakat untuk berpartisipasi pada pilkada, pengalaman berorganisasi seseorang dalam kegiatan partisipasi politik berlaku pada organisasi politik dan semu politik. 4) Afiliasi politik orang tua dapat mempengaruhi partisipasi seseorang dalam menggunakan hak plilhnya pada Pilkada. 5) Dengan melihat banyaknya masalah yang terjadi di Kota Palembang peserta pemilih khususnya pemilih pemula dapat memberikan hak suara berarti saya ikut peduli dalam kemajuan daerah. 6) Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol mengacu pada hasil partisipasi pemuli pada tahun 2018 yang mencapai sebesar 70,26%, dan pada tahun 2019 sebesar 82% untuk Kota Palembang dan untuk target nasional sebesar 77,50%. Dimana pada tahun 2019 ini Kota Palembang partisipasi pemilih sudah masuk target nasional. Sedangkat untuk 2024 ditargetkan mencapai 85% partisipasi pemilih. Badan Kesbangpol melaksanakan beberapa kegiatan dengan Bawaslu dan KPU tahun 2021-2022 dengan melakukan sosilisasi kepada pemilih pemula. 7) Kesbangpol juga memberikan motivasi kepada mereka bahwa jika kita tidak memilih itu artinya kita tidak memberikan hak kita. Dari tahun 2018-2022 kesbangpol Palembang sudah mengeluarkan kurang lebih 3 miliyar untuk program sosialisasi dengan harapan meningkatnya jumlah partisipasi masyarakat (pemilih dan pemula). Selain dengan sosialiasi dilakukan dengan memberikan amanat saat upacara di sekolah mengenai pemilihan atau pemilu.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya > Ilmu Pemerintahan S1 |
Depositing User: | skripsi Erlina Milenia |
Date Deposited: | 12 Oct 2023 03:30 |
Last Modified: | 12 Oct 2023 03:30 |
URI: | http://repository.uigm.ac.id/id/eprint/589 |